SOSIOLOGI SEBAGAI PENDEKATAN KAJIAN KEISLAMAN
SOSIOLOGI SEBAGAI PENDEKATAN KAJIAN KEISLAMAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami berikan kepada Allah Swt atas nikmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah dengan Judul “Sosiologi Sebagai Pendekatan Kajian Keislaman”. Makalah “Sosiologi Sebagai Pendekatan Kajian Keislaman” ini dikerjakan dan dirancang guna memenuhi tugas mata kuliah metodologi studi Islam yang diampu oleh Bapak Ahmad Muzakki Anam. Kami juga berharap dengan dibuatnya makalah ini, tidak hanya berhenti sebagai tugas semata akan tetapi juga menjadi bacaan, sumber ilmu pengetahuan dan amal jariyah bagi kami selaku pembuat makalah. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ahmad Muzaki Anam atas bimbingan dalam pembelajaran dan penugasan yang tentunya ditujukan untukk meningkatkan intelektual kami. Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini tentunya banyak luput dan kesalahan yang kami lakukan atau point point yang mungkin belum tersampaikan. Oleh karenanya, kami menerima seluruh bentuk kritik yang disampaikan oleh pembaca dan besar harapan kami makalah ini dapat bermanfaat dalam menambahkan ilmu pengetahuan bagi pembaca.
Surakarta, 1 April 2021
BAB I
Pendahuluan
Latar Belakang
Pembangunan sumber daya manusia Indonesia adalah suatu upaya meningkatkan kualitas manusia yang dilakukan terus-menerus sejalan dengan kebutuhan akan kemampuan bangsa Indonesia menjawab tantangan zaman. Tantangan yang tampak menghadang kita terutama berkaitan dengan masalah-masalah sosial-politik. Sehubungan dengan itu, dalam kedudukannya sebagai sebuah ilmu sosial sudah sepantasnya sosiologi berada di posisi terdepan dalam upaya bersama-sama melalui pemikiran kritis dan memberikan alternative-alternatif teoritis dalam menjawab tantangan yang ada sekarang dan di masa depan. Serta pemahaman tentang konsep yang menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Untuk itu laporan ini dibuat sebagai bentuk upaya meningkatkan kemampuan berpikir, berperilaku dan berinteraksi dalam keragaman realitas sosial budaya berdasarkan etika yang ada dalam masyarakat itu sendiri.
Rumusan Masalah
Apa itu sosiologi?
Bagaimana konsep masyarakat madani?
Tujuan
Mengetahui makna dari sosiologi.
Mengetahui bagaimana pengertian dan konsep dari masyarakat madani.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Sosiologi
Sosiolog De Saint Simon, bapak perintis sosiologi (1760-1825) menjelaskan bahwa sosiologi itu mempelajari masyarakat dalam aksi-aksinya, dalam usaha koleksinya, baik spiritual maupun material yang mengatasi aksi-aksi para peserta individu dan saling tembus menembus (lihat “Traite de Sociologie 1962, dari Georges Gurvitch Jilid I hal. 32).
Mayor Polak, memberikan komentarnya terhadap pandangan Simon tersebut bahwa definisi itu agak samar-samar bagi para pendatang baru dalam bidang sosiologi. Maka kemudian Polak menyampaikan pandangannya tentang sosiologi yang diawali dengan penyataannya sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan adalah suatu kompleks atau disiplin pengetahuan tentang suatu bidang realitas tertentu, yang didasarkan pada kenyataan (fakta-fakta) dan yang disusun serta diantar-hubungkan secara sistematis dan menurut hukum-hukum logika. Karena pengetahuan ilmiah didasarkan pada fakta-fakta maka orang sering menamakannya “obyektif”. Pernyataan ini kurang tepat, pada hakekatnya tidak ada pengetahuan obyektif. Hasil-hasil pengamatan kita tentang dunia luar semuanya diolah dalam otak kita masing-masing, jadi sifatnya subyektif. Tetapi panca indera kita adalah serupa dan tidak tunduk kepada logika yang sama, sehingga kita dapat menemukan pengetahuan ilmiah itu “antar-subyektif”. Untuk lebih memperdalam pemahaman kita tentang sosiologi berikut ini penulis sajikan pengertian sosiologi dari beberapa pandangan para ahli tentang sosiologi.
a. Bapak sosiologi adalah Auguste Comte (1789-1853). Kata sosiologi mula-mula digunakan oleh Auguste Comte, dalam tuliasannya yang berjudul Cours de Philosopie Positive (Positive Philosophy) tahun 1842. Sosiologi berasal dari bahasa latin yang dari dua kata; Socius dan Logos. Secara harfiah atau etimologis kata socius berarti teman, kawan, sahabat, sedangkan logos berarti ilmu pangetahuan. Jadi sosiologi berarti ilmu pengetahuan tentang bagaimana berteman, berkawan, bersahabat atau suatu ilmu yang membicarakan tentang bagaimana bergaul dengan masyarakat, dengan kata lain sosiologi mempelajari tentang masyarakat, atau ilmu pengetahuan tentang hidup masyarakat. Secara operasional Auguste Comte menjelaskan bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan umum yang merupakan pula hasil terakhir perkembangan ilmu pengetahuan didasarkan manusia. Antropolog menganalisis strategi yang digunakan dalam bertahan hidup yang dipelajari dan dibagikan oleh manusia sebagai bagian dari kelompok sosial. Para ilmuan ini menguji karakteristik yang dibagikan oleh manusia sebagai bagian dari salah satu spesies dan perbedaan cara hidup manusia di lingkungan yang berbeda. Mereka, para ilmuan, juga menganalisis porduk atau hasil dari objek materi kelompok sosial dan ciptaan materiil yang kurang, seperti kepercayaan dan nilai nilai).pada kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh ilmu-ilmu pengetahuan lainnya, dibentuk berdasarkan observasi dan tidak pada spekulasi-spekulasi perihal keadaan masyarakat serta hasilnya harus disusun secara sistematis.
b. Emile Durkheim (1858-1917) pernah menamakan sosiologi adalah ilmu tentang lembaga-lembaga sosial, yakni pikiran-pikiran dan tindakan-tindakan yang sudah “tertera” yang sedikit banyak menundukkan para warga masyarakat.
c. Pitirim Sorokin (terjemahan bebas dari Sorokin, Contemporary Sociological Theories, 1928: 760-761) menjelaskan bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial, misalnya antara gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan politik dan lain sebagainya.
d. William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff dalam bukunya yang berjudul “Sociology” Edisi Keempat, halaman 39 dijelaskan bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya berupa organisasai sosial.
e. J.A.A. Van Doorn dan C.J. Lammers, dalam bukunya yang berjudul “Modern Sociology, Systematic en Analyse, (1964: 24) dijelaskam bahwa sosiologi ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil. (Soerjono Soekanto, 1986:15-16).
f. Pengertian sosiologi dari ilmuwan sosial lain, menjelaskan bahwa sosiologi adalah:
1) Suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat.
2) Sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan yakni antar hubungan diantara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok.
3) Sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan yakni antara hubungan diantara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok baik formal maupun material.
4) Sosiologi adalah suatu ilmu prengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakini antar-hubungan diantra manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik formal maupun material, baik statis maupun dinamis (Mayor Polak, 1979: 4-8)
Pengertian sosiologi yang lain, disampaikan juga oleh:
g. Alvin Bertrand, ia mengatakan bahwa sosiologi adalah studi tentang hubungan antar manusia (human relationship).
h. P. J. Bouwman, juga memberikan sumbangan pemikiran tentang pengertian sosiologi adalah ilmu masyarakat secara umum. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial (Ary H. Gunawan, 2000: 3). Pengertian ini hampir sama dengan pengertian sosiologi yang disampaikan oleh Soerjono Soekanto bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk di dalamnya perubahan-perubahan sosial.
Dari beberapa definisi tentang sosiologi tersebut di atas terdapat dua hal yang penting dalam memahami sosiologi. Pertama, masyarakat sebagai keseluruhan. Kedua, masyarakat sebagai jaringan antar hubungan sosial. Tugas sosiologi adalah untuk menyelami, menganalisa dan memahami jaringan-jaringan antar hubungan itu. Penerapan teori sosiologi. Penerapan teori sosiologi dalam lingkungan masyarakat ditunjukkan adanya hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala-gejala non-sosial, misalnya gejala geografis, biologis dan sebagainya. Dan ciri umum dari pada semua jenis gejala-gejala sosial. Roucek dan Warren (terjemahan bebas dari Roucek dan Werren, Socuology an Introduction, 1962: 3) bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
Adapun beberapa objek sosiologi menurut beberapa ahli, antara lain :
Meyer F. Nimkoff, dalam M. Nata Saputra (1982: 30-31) membagi objek sosiologi ke dalam 7 objek, yaitu: (1) faktor dalam kehidupan sosial manusia, (2) kebudayaan, (3) sifat hakiki manusia (human nature), (4) kelakuan kolektif, (5) persekutuan hidup, (6) lembaga sosial, dan (7) perubahan sosial (social change).
Dalam garis besarnya ada 3 pendapat tentang objek sosiologi, yaitu;
a. Objek sosiologi adalah individu (individualisme). Tokohnya George Simmel, yang memandang masyarakat dari sudut individu; kresatuan kelompok itu asalnya semata-mata dari kesatuan yang nyata berwujud yang terdiri dari manusia-manusia perorangan. George Simmel menitik beratkan pada daya pengaruh mempengaruhi antara individu-individu yang merupakan sumbar segala pembentukan kelompok.
b. Objek sosiologi adalah kelompok manusia/masyarakat (kolektivisme). Tokohnya Ludwik Gumplowicz. Baginya masyarakat atau kelompok manusia merupakan satu-satunya objek sosiologi. Dalam peristiwa sejarah, individu adalah pasif di mana kehidupan kerokhaniannya ditentukan oleh kehendak masyarakat. Perhatian Ludwik terutama dicurahkan pada perjuangan antara golongan-golongan.
c. Objek sosiologi adalah realitas sosial. Pandangan yang individualistis dan kolektivistis tersebut di atas itu biasanya dipandang sebagai berat sebelah, karena itu pandangan ketiga ini ingin menjauhi kelemahan itu. Pandangan ini melihat kehidupan sosial dari sudut saling mempengaruhi dan bersikap tidak memihak terhadap pertentangan antara kedua faham tersebut. Bahkan ada yang tidak mengakui pertentangan yang ada antara kedua faham itu. Ada dua tokoh dalam pandangan ini;
1) Ch. H. Cooley berpendapat sosiologi ditujukan kepada realitas sosial. Ia mengembangkan konsepsi dari saling tergantung dan ketidak terpisahanya individu dan masyarakat. “Diri sendiri dan masyarakat itu adalah dua anak kembar”. Begitu pula kesadaran sosial tak terpisah dari kesadaran sendiri. Teori Cooley berdasarkan pendapat bahwa pergaulan hidup masyarakat merupakan suatu keseluruhan. Individu dan masyarakat tak dapat ada sendiri-sendiri, tetapi kedua-duanya merupakan segi-segi dari suatu kenyataan. Satu hal yang penting dari teori ini adalah pengertian tentang “primary group”seprti keluarga, lingkungan tetangga, lingkungan sahabat dan sebagainya.Primary group dengan hubungan face to face yang akrab, merupakan tempat mencetak semua sikap pribadi seseorang dan sikap-sikap sosial.
2) L. Von Wiese. Ia menamakan sosiologi Beziehunglehre, yaitu ilmu pengetahuan mengenai perhubungan antara sesama manusia, atau hubungan sosial. Sosiologi dipandang sebagai ilmu pengetahuan empiris dan objeknya adalah perhubungan manusia membentuk sosial. Dasar penyelidikan sosiologi adalah hubungan sosial/proses sosial, yaitu perubahan-perubahan dalam social distance (perubahan-perubahan dalam jarak hubungan sosial). Ia terutama memperhatikan proses-proses sosial dari “assosiasi” (perkaitan) dan “disasosiasi” (perpecahan). Dalam suasana sosial, ia hanya melihat proses-proses dan rangkaian peristiwa-peristiwa yang tentunya juga melibatkan individu.
Menurut Jabal Tarik Ibrahim (2002: 2) obyek sosiologi adalah masyarakat, masyarakat yang dimaksud adalah hubungan antar manusia dan proses yang timbul dari hubungan antar manusia dalam masyarakat. Masyarakat (society) adalah sejumlah orang yang bertempat tinggal hidup bersama menjadi satu kesatuan dalam sistem kehidupan bersama. Sistem hidup bersama ini kemudian menimbulkan kebudayaan termasuk sistem hidup itu sendiri.
Adapun kegunaan dan ciri-ciri sosiologi adalah :
Kegunaan sosiologi dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
a. Untuk pekerjaan sosial, seperti memberikan gambaran tentang berbagai problem sosial, asal usul, sumber terjadinya, prosesnya dsb.
b. Untuk pembangunan pada umumnya, yaitu dengan memberikan pengertian tentang masyarakat secara luas, sehingga para perencana dan pelaksana pembangunan dapat mencari pola pembangunan yang paling sesuai agar berhasil.
Sedangkan ciri-ciri sosiologi adalah sebagai berikut:
(1) Sosiologi termasuk kelompok ilmu sosial. Maksudnya sosiologi adalah ilmu yang mempelajari peristiwa/gejala sosial.
(2) Sosiologi bersifat kategoris (deskriptif), tidak normative, artinya bahwa sosiologi membicarakan objeknya secara apa adanya.
(3) Sosiologi termasuk ilmu murni (pure science), bahwa sosiologi bukan ilmu praktis, artinya tujuan penelitian ilmu sosiologi semata-mata demi perkembangan ilmu itu sendiri, bukan untuk kepentingan kehidupan praktis.
(4) Sosiologi bersifat generalis (nometetis), sosiologi meneliti prinsip-prinsip umum saling hubungan manusia, bukan ideografis, yakni meneliti secara khusus peristiwa demi peristiwa.
(5) Sosiologi bersifat abstrak, hampir sama dengan generalis, perbedaan terletak pada penekanannya, yaitu pada wujud kesatuan yang bersifat umum atau terpisah-pisah.
(6) Sosiologi bersifat rasional sekaligus empiris, artinya menyandarkan pada pemikiran logika sekaligus berdasarkan fakta/kenyataan yang ada dalam masyarakat.
(7) Sosiologi merupakan ilmu yang umum (general), artinya sosiologi mempelajari gejala umum yang ada pada setiap interaksi manusia, bukan mempelajari ilmu dengan gejala khusus.
B. Konsep Masyarakat Madani
Salah satu masalah pokok yang banyak dibicarakan oleh al-Qur'an adalah masalah masyarakat. Walaupun al-Qur'an bukan kitab ilmiah, namun di dalamnya banyak sekali dibicarakan tentang masyarakat. Ini disebabkan karena fungsi utamanya adalah mendorong lahirnya perubahan-perubahan positif dalam masyarakat, atau dalam istilah al-Qur'an adalah litukhrija al-nas min al-dzulumati ila al-nur. Q.S. Ibrahim/ 14:1 (mengeluarkan manusia dari gelap gulita menuju cahaya terang benderang). Dengan alasan yang sama dapat dipahami ketika kitab suci ini memperkenalkan sekian banyak hukum-hukum yang berkaitan dengan tegak runtuhnya suatu masyarakat. Bahkan tidak berlebihan jika al-Qur‟an dikatakan merupakan buku pertama yang memperkenalkan hukum-hukum kemasyarakatan. Hanya saja, ketika berbicara tentang manyarakat yang baik yang dicita-citakan al-Qur'an, maksudnya adalah suatu komunitas masyarakat muslim yang memenuhi syarat-syarat sebagaimana dijelaskan al-Qur'an. Artinya pandangan ini menutup rapat bagi komunitas masyarakat non muslim untuk menjadi sebuah masyarakat yang ideal.
Pengertian masyarakat dalam tulisan ini mengacu pada arti umumnya yaitu sekelompok orang. Padanan katanya dalam bahasa Inggris adalah community, yang berarti sekelompok orang (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2003). Istilah masyarakat ideal, lebih dikenal dengan sebutan masyarakat madani, yakni model masyarakat kota yang dibangun oleh Nabi Muhammad selepas hijrah ke Madinah. Dunia mengakuinya sebagai model masyarakat yang paling maju pada saat itu. Pola masyarakat madani oleh orang barat kini disepadankan dengan civil society yang dipandang modern oleh mereka. Karakteristik masyarakat madani dulu (zaman Nabi Muhammad SAW) dengan masyarakat Indonesia kini memiliki kesamaan dalam berbagai segi, terutama dari asasnya, keragaman agama, suku, dan budayanya. Oleh karena itu pola pembangunan masyarakat madani Indonesia di masa depan bisa bahkan sebaiknya meruju pada model masyarakat yang dibangun oleh Rasulullah SAW.
Masykur Hakim (2003:14-15) memaparkan awal istilah masyarakat madani muncul di Indonesia pada tanggal 26 September 1995, ketika Anwar Ibrahim menjabat sebagai menteri keuangan dan wakil perdana menteri Malaysia menyinggung kata-kata "masyarakat madani", dan menurut pengakuannya, kata ini diterjemahkannya dari civil society. Memang banyak sumber yang menyatakan bahwa istilah masyarakat madani sering diartikan sebagai terjemahan dari civil society, tetapi kata Raharjo (1999:27-28) jika dilacak secara empirik istilah civil society adalah terjemahan dari istilah Latin, civilis societas, yang mula-mula dipakai oleh Cicero (106-43 SM.) seorang orator dan pujangga Roma, pengertiannya mengacu kepada gejala budaya perorangan dan masyarakat. Masyarakat sipil disebutnya sebagai sebuah masyarakat politik (political society) yang memiliki kode hukum sebagai dasar pengaturan hidup. Istilah ini juga dibawa dan dipopulerkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim, ke Indonesia dengan istilah "masyarakat madani" sebagai terjemahan "civil society". namun istilah masyarakat madani, tidak identik dengan civil society.
Sementara cendekiawan muslim Indonesia Nurcholis majid memandang bahwa masyarakat madani dalam presfektif Islam bukan tertjemahan dari civil society karena dari segi bahasa ada kesalahan dan karakternya berbeda dengan masyarakat yang dibangun oleh Rasulullah di Medinah pasca hijrah. Jadi wacana "masyarakat madani" yang dilontarkan oleh Nurcholis Madjid inilah yang mulai dikenal oleh bangsa kita. Kemudian salah seorang yang sering menggunakan istilah ini adalah H. Emil Salim, yang sempat mencalonkan diri menjadi Wakil Presiden RI mendampingi pencalonan B.J. Habibi. Istilah ini semakin populer pada masa lengsernya Soeharto yang digantikan oleh B.J. Habibi. Masyarakat Madani sangat identik dengan masyarakat kota yang mempunyai perangai dinamis, sibuk, berfikir logis, berpola hidup praktis, berwawasan luas, dan mencari-cari terobosan baru demi memperoleh kehidupan yang sejahtera. Perangai tersebut didukung dengan mental akhlak karimah (budi pekerti yang mulia).
Konsep masyarakat madani merupakan konsep yang bersifat universal, sehingga perlu adaptasi dan disosialisasikan apabila konsep ini akan diwujudkan di Indonesia, karena konsep masyarakat madani lahir dari masyarakat asing. Apabila konsep ini akan diaktualisasikan dalam wacana masyarakat Indonesia, diperlukan suatu konsep, perlu ada langkah-langkah yang kontinyu dan sistematis yang dapat merubah paradigma, kebiasaan, dan pola hidup masyarakat Indonesia. Selain itu, konsep masyarakat madani merupakan suatu konsep yang relatif baru bagi masyarakat Indonesia, bukan perkerjaan mudah, karena terkait dengan persoalan budaya dan sikap hidup masyarakat. Untuk itu, diperlukan berbagai terobosan dalam penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan, dengan kata lain diperlukan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru. Hal ini sebagaimana pendapat Filsuf Kuhn (Tilaar,1999:245), "apabila tantangan-tantangan baru dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, tentu segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan."
Masyarakat Madani juga disebut masyarakat ideal, yang dalam al-Qur‟an digunakan istilah Ummatan Wahidah, Ummatan Wasathan, Khairu ummah, Baldatun Thayyibatun. Masyarakat madani memiliki beberapa ciri umum, yakni beriman, Amar Ma'ruf, Nahi Munkar. Masyarakat madani juga memiliki beberapa ciri khusus, yakni:
Adanya kemauan untuk hidup lebih baik
Berlaku jujur dan adil dalam masyarakat pluralistik
Marhamah dan menabur kerahmatan
Ada kesalehan pribadi dan sosial
Toleran terhadap sesama dalam perbedaan
Memiliki budaya kritik membangun
BAB III
KESIMPULAN
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang bagaimana berteman, berkawan, bersahabat atau suatu ilmu yang membicarakan tentang bagaimana bergaul dengan masyarakat, dengan kata lain sosiologi mempelajari tentang masyarakat, atau ilmu pengetahuan tentang hidup masyarakat. Penerapan teori sosiologi dalam lingkungan masyarakat ditunjukkan adanya hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala-gejala non-sosial, misalnya gejala geografis, biologis dan sebagainya. Terdalat 3 objek sosiologi, yakni objek sosiologi individu (individualisme), objek sosiologi kelompok manusia/masyarakat (kolektivisme), objek sosiologi realitas sosial.
Istilah masyarakat ideal, lebih dikenal dengan sebutan masyarakat madani, yakni model masyarakat kota yang dibangun oleh Nabi Muhammad selepas hijrah ke Madinah. Dunia mengakuinya sebagai model masyarakat yang paling maju pada saat itu. Pola masyarakat madani oleh orang barat kini disepadankan dengan civil society yang dipandang modern oleh mereka.
Daftar Pustaka
Subadi Tjipto. 2009. Sosiologi dan Sosiologi Pendidikan. Surakarta : Fairuz Media.
Kosasih, A. (2000). Konsep Masyarakat Madani. Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.
Aman S., (2000), Membangun Masyarakat Madani; Pondasi Islam dan Jatidiri, Jakarta,
Al-Mawardi Prima.
Komentar
Posting Komentar