PLURALISTIK RELIGIUS

Jika merujuk ke asal bahasa Pluralisme berasal dari bahasa Inggris: pluralism, terdiri dari dua kata plural beragam dan isme paham yang apabila digabungkan memiliki arti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham, sebutan Pluralisme adalah termasuk kata yang ambigu dan memiliki banyak pengertian. Berdasarkan Webster's Revised Unabridged Dictionary (1913 + 1828) arti pluralism adalah:

a. Hasil atau keadaan menjadi plural.

b. Keadaan seorang pluralis; memiliki lebih dari satu tentang keyakinan gerejawi.

c. Berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham.

Pluralisme agama sendiri dimaknai secara berbeda-beda di kalangan cendekiawan Muslim Indonesia, baik secara sosiologis, teologis maupun etis. Secara sosiologis, pluralisme agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain. Pertama, adanya keterbukaan atau transparansi. Kedua adalah menyadari adanya perbedaan. Perbedaan adalah sesuatu yang wajar dan memang merupakan suatu realitas yang tidak dapat dihindari. Ketiga adalah sikap kritis, yakni kritis terhadap sikap eksklusif dan segala kecenderungan untuk meremehkan dan mendiskreditkan orang lain. Keempat adalah adanya persamaan. Suatu dialog tidak dapat berlangsung dengan sukses apabila satu pihak menjadi tuan rumah sedangkan lainnya menjadi tamu yang diundang. Dan yang terakhir (kelima) adalah ada kemauan untuk memahami kepercayaan, ritus, dan simbol agama dalam rangka untuk memahami orang lain secara benar. Masing-masing pihak harus mau berusaha melakukan itu agar pemahaman terhadap orang lain tidak hanya di permukaan saja tetapi bisa sampai pada bagiannya yang paling dalam (batin).

Pluralisme agama sendiri dapat diartikan sebagai upaya untuk saling mengenal antar agama yang satu dengan agama yang lainnya. Disitu kemudian terjadi perluasan dengan tidak bermaksud mengkotak-kotakan dan menganggap agama yang dianut adalah agama yang paling benar. Ada penghargaan terhadap perbedaan, bukan mengejek/mencemooh perbedaan tersebut. Pluralisme dikatakan sebagai etika global yang didasarkan pada penderitaan manusia akibat berkurangnya moral, sehingga dengan pluralisme tersebut akan tercapai kesejahteraan manusia dan lingkungan sekitarnya.Poin penting yang menjadi dasar pluralisme agar menjadi lebih aplikatif dalam kehidupan masyarakat yang majemuk ialah:

1. Toleransi

 Toleransi adalah rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati antara satu dengan yang lainnya dengan tetap menjujung tinggi rasa persatuan dan persaudaraan demi mewujudkan kehidupan yang damai dan bahagia. Dalam konteks ini yang perlu dicatat adalah bahwa toleransi tidak membenarkan keyakinan atau kepercayaan orang lain, tetapi lebih kepada menghargai dan menghormati hak asasi yang berbeda.

2. Kebebasan 

Hak dasar manusia yang merupakan anugerah Tuhan yang tidak boleh dikurangi, dibatasi, kapanpun, siapapun bahkan Negara sekalipun.

3. Demokrasi

Demokrasi adalah sistem ketatanegaraan yang dianut oleh negara Indonesia dengan asas trias politika. Segala aspek termasuk unit terkecil masyarakat yaitu keluarga hingga masyarakat luas dijiwai oleh demokrasi. Dengan demokrasi maka kehidupan didorong untuk lebih mengedepankan kesetaraan (equality) dan anti diskriminasi.

Dalam pandangan Islam, sikap menghargai dan toleran tanpa melewati aturan Islam terhadap pemeluk agama lain adalah mutlak untuk dijalankan, sebagai bagian dari keberagaman.


Komentar

  1. Ditunggu karya-karya selanjutnya, semoga dapat senantiasa istiqomah

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI SEBAGAI PENDEKATAN KAJIAN KEISLAMAN

SUMBER MATERIIL PRAKTEK KEHIDUPAN ISLAMI